| Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | RT |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA GALAGAH HULU NOMOR |
| Alamat Kantor | : | DESA GALAGAH HULU RT 02 KECAMATAN SUNGAI TABUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA |
Profil RT
DESA GALAGAH HULU TERDIRI DARI 4 (EMPAT) RUKUN TETANGGA (RT) YANG MEMPUNYAI PANJANG JALAN RAYA SEBAGAI BERIKUT :
- RT 01 DENGAN PANJANG JALAN RAYA 160 METER
- RT 02 DENGAN PANJANG JALAN RAYA 165 METER
- RT 03 DENGAN PANJANG JALAN RAYA 135 METER
- RT 04 DENGAN PANJANG JALAN RAYA 140 METER
Visi & Misi RT
VISI
Membentuk kerukunan warga Desa Galagah Hulu dan memelihara lingkungan yang aman,nyaman,tentram,bersih,sehat,cerdas dan kreatif serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis dengan pelaksanaanya yang bertanggung jawab.
MISI
- Menjaga kerukunan warga dengan kegiatan yang positif dan membangun
- Melayani dan memberikan pelayanan administrasi yang jujur dan transparan
- Memberikan wadah fasilitas sebagai bagian dari pengembangan bakat warga
- Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan
Tugas Pokok & Fungsi RT
Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi masyarakat dan menjadi Pengkoordinasian antar warga.
Kepengurusan RT
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| NASRULLAH | KETUA RT 01 | SLTA |
| ASPIANNOR | KETUA RT 02 | SLTA |
| HAFIZI, S. Pd | KETUA RT 03 | S1 |
| HADIAN NOR S.Pd.I | KETUA RT 04 | S1 |